-->

Bukannya Malu Kalapas Sukamiskin Malah Tertawa dan Santai Saat Diperiksi KPK

kalapas sukamiskin
Infosingkat.com - Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Wahid Husein, terlihat tidak menyesali perbuatannya. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang.

Dilansir dair Kompas.com, Saut mengatakan, saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta pascaoperasi tangkap tangan (OTT), Wahid beberapa kali tertawa dan terkesan santai.

Wahid sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dari narapidana.

Menurut Wakil Ketua KPK tersebut, pemberian suap kepada Wahid terkesan sudah biasa dilakukan yang bersangkutan.

Suap tersebut bertujuan untuk mendapatkan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin.

"Kalau lihat dari cerita yang kami pantau dari kemarin pagi sampai hari ini, memang ada kesan itu sudah terbiasa sehingga menjadi aneh kalau tidak dijalankan sama si pendatang (narapidana) barunya," kata Saut saat konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (21/7/2018), seperti dikutip Antara.

Ada kesan biasa tersebut, Saut Situmorang melanjutkan, sepertinya membuat Wahid terkesan santai saat diperiksa.

"Ada kesan begitu makanya dia santai-santai saja ngomongnya, malah beberapa kali ditanya ketawa-ketawa," ungkap Saut.

Terkait suap pemberian fasilitas, pemerian perizinan, ataupun pemberian lainnya di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Sukamiskin Bandung, KPK telah menetapkan empat tersangka.

Empat tersangka tersebut terdiri dari Kalapas Sukamiskin Wahid Husein (WH), staf Wahid Husein Hendry Saputra (HND), narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah (FD), juga Andri Rahmat (AR), yang merupakan narapidanan kasus pidana umum/tahanan pendamping (tamping) Fahmi Darmawansyah.

WH dan stafnya HND diduga sebagai penerima, sedangkan FD dan AR diduga sebagai pemberi.

Fahmi yang merupakan Direktur PT Merial Esa telah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin pada 31 Mei 2017.

Berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, suami dari artis Inneke Koesherawati itu divonis dua tahun delapan bulan penjara ditambah denda Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan.

Dalam konferensi pers tersebut, KPK juga menampilkan video yang menunjukkan salah satu sel atau kamar di Lapas Sukamiskin dari terpidana korupsi Fahmi Darmawansyah suami dari artis Inneke Koesherawati.

Dalam kamar Fahmi terlihat berbagai fasilitas seperti pendingin ruangan (AC), televisi, rak buku, lemari, wastafel, kamar mandi lengkap dengan toilet duduk dan water heater, kulkas dan spring bed.

 TribunNews

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel