Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anies Ditolak DPRD DKI Jakarta
22 July 2018
Edit
DPRD menilai Pemprov DKI tak bisa menjelaskan anggaran dana bagi hasil dari pemerintah pusat sebesar Rp 4,29 triliun dalam LKPJ APBD 2017 Pemprov DKI Jakarta.
DPRD menganggap anggaran itu disebut tidak masuk ke Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2017. Hal itulah penyebab LKPJ APBD 2017 Pemprov DKI Jakarta ditolak.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mempertanyakan rincian anggaran dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang diberikan ke Pemprov DKI sebesar Rp 4,29 triliun dan tidak masuk ke SILPA. “Jadi, ada dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang belum tersajikan. Itu belum bisa dimengerti secara baik,” kata Prasetio, Kamis (19/7/2018).
“Ini enggak saya tandatangani. Tolong itu dibereskan karena penyerapannya seperti ini. Kok silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) dibesar-besarkan, permintaan digede-gedein?” sambung Prasetyo.
(Fakta)