-->

Setelah Bikin Heboh Kasus Suap Kalapas Sukamiskin, Fuad Amin Muntah Darah

Fuad Amin Muntah
Infosingkat.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Liberty Sitinjak mengatakan Tb. Chaeri Wardana alias Wawan sudah kembali ke selnya di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Bandung, Sabtu sore, 21 Juli 2018. Direktur Jenderal Permasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami menambahkan, Fuad Amin dirawat di Rumah Sakit Santo Borromeus, Bandung, akibat muntah darah.

Liberty dan Puguh memberikan penjelasan itu karena petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mendapati dua koruptor itu di selnya saat operasi tangkap tangan yang menjerat Kepala Lapas Sukamiskin dan tiga tersangka lain di penjara itu, Sabtu dinihari.

"Tadinya harusnya tidak di situ, tapi karena muntah darah jadi dibawa ke sana. Ada data-data masih di sana," kata Sri Puguh di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Sabtu malam, 21 Juli 2018.

Liberty membantah Fuad dan Wawan pelesiran seperti ramai diberitakan. "Sampai sekarang indikasi jalan-jalan belum kami temukan," kata Liberty. Meski begitu, ia berjanji Kementerian akan terus mendalami kemungkinan kedua narapidana itu pelesiran ke luar penjara.

Menurut dia, dokumen temuan awal telah diserahkannya kepada Inspektorat Jenderal Kemenkumham untuk proses lebih lanjut. "Inspektorat akan mendalami lagi temuan yang sudah kami dapatkan tadi sore," kata Liberty.

KPK menyegel sel Fuad Amin dan Wawan karena mendapati keduanya tak ada di Lapas Sukamiskin. Penyegelan itu dilakukan paralel saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen dan stafnya, Hendry Saputra, serta dua narapidana korupsi, Fahmi Darmawansyah, dan tahanan pendampingnya, Andri Rahmat.

KPK menetapkan keempat orang itu sebagai tersangka suap sebagai imbalan pemberian fasilitas, rekomendasi keluar lapas, dan pemberian lainnya di dalam Lapas Sukamiskin. KPK menyita satu mobil Mitsubishi Triton Exceed dan Mitsubishi Pajero Sport Dakar, serta uang Rp 279,92 juta dan US$ 1.410. (Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel