-->

Siapa Sangka Suap Kalapas Sukamiskin, Fuad Amin Ternyata Timses Prabowo-Hatta

Fuad Amin
Infosingkat.com - Ulah Fuad Amin tidak ada habisnya. Dulu ia korupsi APBD Bangkalan hingga Rp 414 miliar. Setelah masuk penjara, ia masih membuat ulah. Saat KPK menggelar OTT di LP Sukamiskin, ia tak di selnya. Siapa Fuad Amin? 

Fuad merupakan anggota DPR 1999-2004. Belum habis masa baktinya di Senayan, ia menjadi Bupati Bangkalan 2003-2013. Setelah itu, ia menjadi Ketua DPRD Bangkalan 2014-2019, di mana kursi Bupati Bangkalan diteruskan oleh anaknya, Makmun Fuad Amin. Pada Pilpres 2014 lalu, Fuad menjadi timses Prabowo-Hatta.

Semasa menjabat Bupati hingga ditangkap KPK pada akhir tahun 2014, ia melakukan korupsi dan pencucian uang ratusan miliar. Fuad mengutip 5 hingga 15 persen APBD yang mengucur ke tiap SKPD. Fuad juga jual beli SK PNS, dari Rp 15 juta hingga Rp 50 jutaan, tergantung posisi. Kepada para pengusaha migas, Fuad meminta 'jatah preman' setiap bulan. Dari Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar.

'Jatah preman' dari pengusaha minyak itulah yang mengantarnya ke bui. KPK yang mengendus kecurigaan, menangkap Fuad pada akhir 2014.

Fuad akhirnya dihukum 13 tahun penjara di tingkat kasasi. Seluruh asetnya dirampas untuk negara. Fuad dieksekusi ke LP Sukamiskin.

Di penjara khusus koruptor itu, ia kembali membuat geger karena kerap keluar tahanan. Tapi pihak LP berdalih, ia keluar penjara untuk berobat. Dirjen Permasyarakatan Sri Puguh Utami menyebut Fuad Amin tengah dirawat di RS dan sempat muntah darah.

"Pak Fuad memang dirawat di RS Borromeus. Seharusnya memang tak di RS itu tapi karena muntah darah," kata Sri Puguh dalam konferensi pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018).

(asp/dnu)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel